Penipuan Ethereum: CEO Wacon Korea Selatan Ditangkap, Korbannya Para Lansia!

2024-08-12

Penipuan Ethereum

BittimeCEO Wacon Korea Selatan ditangkap atas dugaan penipuan Ethereum, dengan sebagian besar korban adalah lansia. Baca artikel ini untuk mengetahui berita selengkapnya!

Banner 2

Penipuan Ethereum di Korea Selatan

Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Byun Young-oh, CEO Wacon, bersama dengan seorang tersangka lain bernama Yeom, telah ditahan dan akan diadili atas tuduhan penipuan Ethereum. 

Byun dituduh menjalankan skema penipuan berlapis atau skema piramida yang melibatkan ratusan miliar won, dengan jumlah korban mencapai sekitar 500 orang. Skema penipuan ini terkait dengan layanan dompet kripto bernama MainEthernet yang dioperasikan oleh Wacon. 

Pada musim panas 2023, mulai muncul laporan bahwa investor tidak dapat menarik dana mereka dari platform tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan memicu investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga: Waspada! Mengungkap Fakta di Balik Lottefi Scam

Janji Keuntungan yang Sangat Besar 

Byun diketahui telah menarik investor dengan menjanjikan keuntungan investasi yang sangat besar, yaitu hingga 45% hingga 50%. Janji keuntungan ini menarik minat banyak investor, terutama lansia yang berusia 60 tahun ke atas. 

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia ini sering kali menjadi target empuk bagi pelaku penipuan. Mereka cenderung lebih percaya pada janji-janji keuntungan besar tanpa memahami sepenuhnya risiko yang terlibat dalam investasi semacam ini.

Byun bahkan mengadakan pertemuan dengan investor pada bulan November tahun lalu. Ia berjanji akan mengembalikan dana mereka dan menyelesaikan semua masalah dalam waktu 4 bulan, tetapi janji tersebut tidak terpenuhi dan masalah terus berlarut-larut.

Banner Blog.webp

Pelaku Penipuan Ethereum Sedang Diselidiki

Kasus penipuan Ethereum yang melibatkan Wacon dan Byun Young-oh ini memberikan peringatan untuk selalu berhati-hati dengan investasi kripto. Meskipun aset digital seperti Ethereum memiliki potensi keuntungan yang besar, risiko penipuan juga tidak bisa diabaikan. 

Kasus ini juga menyoroti perlunya perlindungan lebih bagi kelompok rentan, seperti lansia, dari penipuan investasi. Edukasi mengenai risiko investasi dan pengetahuan dasar tentang kripto perlu ditingkatkan, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Saat ini, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban atau pelaku lain yang terlibat dalam skema penipuan ini. Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah penipuan serupa di masa depan.

Baca Juga: SEC Gugat Silvergate atas Dugaan Penipuan Sekuritas

Cara Beli Crypto with Bittime

Banner Daftar Bittime

Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti. 

Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. 

Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Lucky Draw Rp15 Juta
PLPA Listing Announcement