Korea Selatan Tetapkan Aturan Mengenai NFT Sebagai Aset Virtual
2024-06-10Bittime -Korea Selatan mengeluarkan panduan tentang apakah Non-Fungible Token (NFT) termasuk dalam ruang lingkup "UU Perlindungan Pengguna Aset Virtual" yang akan berlaku 19 Juli 2024.
Pandangan Sebelumnya dan Klasifikasi Baru
Sebelumnya, "Peraturan Penegakan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" mengkategorikan NFT di luar cakupan aset virtual. Namun, pedoman baru ini memperkenalkan pendekatan yang lebih bernuansa.
Meskipun prinsip inti tetap tidak berubah, pedoman ini mengakui bahwa NFT tertentu mungkin memiliki karakteristik aset virtual dan memerlukan regulasi.
Mengidentifikasi NFT sebagai Aset Virtual
Pedoman tersebut menguraikan tiga karakteristik utama yang mengklasifikasikan NFT sebagai aset virtual:
- Penerbitan dalam skala besar: Jika NFT diterbitkan dalam jumlah besar, mirip dengan cryptocurrency pada umumnya, itu dapat dianggap sebagai aset virtual. Ini berbeda dengan NFT unik dan tak tergantikan yang mewakili karya seni digital tunggal.
- Kemampuan dibagi: Mirip dengan Bitcoin yang dapat dibagi menjadi unit yang lebih kecil (Satoshis), kemampuan dibagi NFT akan mengkategorikannya sebagai aset virtual. Karakteristik ini tidak umum untuk sebagian besar NFT yang dimaksudkan sebagai unit keseluruhan.
- Alat pembayaran: Jika NFT dirancang dan digunakan terutama untuk melakukan pembayaran, itu akan dianggap sebagai aset virtual, mirip dengan fungsi cryptocurrency.
NFT dengan Batas yang Belum Jelas
Untuk NFT yang tidak secara jelas menunjukkan karakteristik yang disebutkan di atas, pedoman tersebut mengusulkan pendekatan berjenjang untuk menentukan klasifikasinya.
- Prioritaskan Efek: Pihak berwenang pertama-tama akan menilai apakah NFT termasuk dalam definisi efek (sekuritas). Ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti kontrak investasi dan ekspektasi keuntungan.
- Klasifikasi Aset Virtual: Jika tidak dianggap sebagai efek, esensi NFT akan dianalisis untuk menentukan apakah itu berfungsi sebagai aset virtual berdasarkan karakteristik dan tujuannya.
Dampak pada Bisnis NFT
Perusahaan yang menerbitkan NFT dengan karakteristik aset virtual perlu mendaftar sebagai operator aset virtual dengan otoritas Korea. Ini akan membawa mereka di bawah payung regulasi "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual."
Kesimpulan
Pedoman ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan untuk pasar NFT Korea Selatan yang sedang berkembang. Bisnis dan investor sekarang dapat beroperasi dengan pemahaman yang lebih baik tentang lanskap regulasi di sekitar NFT dan potensi klasifikasinya sebagai aset virtual.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet.
Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.