Binance Sita Aset Kripto Palestina karena Diperintah Israel?

2024-08-29

Binance Sita Aset Kripto Palestina karena Diperintah Israel.webp

BittimeSebuah insiden melibatkan salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia, Binance. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan ini telah membekukan dana kripto milik warga Palestina atas permintaan pihak berwenang Israel. 

Meski demikian, Binance dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan pembekuan hanya dilakukan terhadap sejumlah kecil akun yang terkait dengan aktivitas ilegal.

banner staking coin.webp

Awal Tuduhan Terhadap Binance

Kontroversi ini bermula ketika Ray Youssef, pendiri platform peer-to-peer (P2P) kripto Paxful dan CEO Noones P2P, mengungkapkan informasi mengejutkan melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus lalu. 

Baca juga: Telegram Founder Pavel Durov Belum Bebas dan Dilarang Meninggalkan Prancis

Youssef mengklaim bahwa Binance telah menyita dana dari seluruh warga Palestina atas permintaan Angkatan Pertahanan Israel (IDF). Ia bahkan memprediksi bahwa tindakan serupa mungkin akan diterapkan terhadap pengguna dari negara-negara lain seperti Lebanon dan Suriah di masa mendatang.

Menurut sumber yang dikutip Youssef, Binance berdalih bahwa tindakan tersebut didasarkan pada sebuah surat dari Kementerian Pertahanan Israel. 

Surat yang ditandatangani oleh Paul Landes dari Biro Nasional Kontra Pendanaan Terorisme Israel pada November 2023 itu menyebutkan bahwa undang-undang anti-terorisme memungkinkan Menteri Pertahanan untuk melakukan "penyitaan sementara atas properti organisasi teroris yang dinyatakan", termasuk dana cryptocurrency.

Banner Blog.webp

Binance Bantah Tarik Dana Kripto dari Palestina

Menanggapi pemberitaan ini, Binance dengan cepat membantah klaim tersebut. Dilansir dari Cointelegraph, perusahaan menegaskan bahwa pembatasan hanya diberlakukan terhadap "sejumlah kecil akun pengguna yang terkait dengan dana ilegal". 

Baca juga: Pendapatan Nvidia Di Atas Prediksi, Kabar Positif Sektor AI?

Binance juga menekankan bahwa mereka mematuhi "undang-undang sanksi yang diterima secara internasional, sama seperti lembaga keuangan lainnya".

Meski demikian, Binance enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti pengguna yang terkena dampak. Mereka juga tidak berpendapat tentang kapan tepatnya pembatasan tersebut diberlakukan. 

Data dari sumber analitik web SimilarWeb menunjukkan bahwa Palestina hanya menyumbang sekitar 0,05% dari total kunjungan ke situs Binance dalam setahun terakhir. Angka ini setara dengan negara-negara seperti El Salvador (0,06%), Albania (0,06%), dan Malta (0,03%).

Insiden ini kembali memicu perdebatan seputar peran dan tanggung jawab platform cryptocurrency. Ini berkaitan dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan hak-hak pengguna. 

Di satu sisi, Binance dituntut untuk mematuhi peraturan internasional dan bekerja sama dengan otoritas penegak hukum. Namun di sisi lain, tindakan pembekuan dana secara massal dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip desentralisasi dan kebebasan finansial yang menjadi fondasi teknologi blockchain.

Banner Daftar Bittime

Harapan Binance Setelah Kasus Ini

Terlepas dari kontroversi ini, pihak Binance menyatakan harapannya akan terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. Sementara itu, komunitas kripto global terus memantau perkembangan situasi ini dengan seksama. 

Mengingat, potensi dampaknya terhadap masa depan regulasi dan adopsi cryptocurrency di tingkat internasional.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna cryptocurrency akan pentingnya prinsip "not your keys, not your coins" - sebuah pepatah populer yang menekankan pentingnya menyimpan aset kripto di dompet pribadi daripada di bursa terpusat. 

Ke depannya, diharapkan adanya dialog yang lebih terbuka antara platform cryptocurrency, regulator, dan komunitas pengguna untuk mencari solusi yang dapat melindungi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan inovasi dan kebebasan finansial yang ditawarkan oleh teknologi blockchain.

Cara Beli Crypto di Bittime

cara beli crypto di bittime

Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti. 

Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. 

Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime

Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC)Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Lucky Draw Rp15 Juta
PLPA Listing Announcement

Blog Bittime

Altseason Dimulai Whale Crypto Mulai Serok XRP dan Solana.png
Altseason Dimulai: Whale Crypto Mulai Serok XRP dan Solana

Whale crypto mulai meningkatkan aktivitas mereka di pasar, mengincar altcoin koin XRP dan Solana (SOL). Simak bagaimana pergerakan ini dapat mempengaruhi ekosistem kripto dan tren pasar di tengah altseason ini.

2024-11-18Baca