CEO Wacon Korea Selatan Ditangkap Lakukan Penipuan Ethereum
2024-08-12Bittime - CEO Wacon Korea Selatan, Byun Young-oh, ditangkap atas dugaan skema penipuan kripto senilai ratusan miliar won. Simak lebih lengkapnya!
CEO Wacon Korea Selatan Ditangkap Lakukan Penipuan
Berita yang mengejutkan industri kripto bahwa CEO perusahaan Wacon asal Korea Selatan, Byun Young-oh, baru-baru ini ditangkap karena diduga terlibat dalam skema penipuan aset kripto terkait Ethereum.
Layanan Dompet MainEthernet Mengalami Masalah Penarikan
Kasus ini berfokus pada MainEthernet, layanan dompet kripto yang dioperasikan Wacon. Investor menjadi curiga karena layanan ini mulai kesulitan mengatasi permintaan penarikan pengguna sejak musim panas 2023 lalu.
Baca Juga: Ethena Integrasikan USDe di Solana
Dugaan Skema Penipuan Pemasaran
Jaksa yang menangani kasus ini percaya bahwa Byun dan komplotannya membuat skema penipuan pemasaran berjenjang dengan nilai mencapai ratusan miliar won. Skema ini diduga telah membunuh sekitar 500 orang.
Sebagian besar orang lanjut usia. Untuk menarik investor, Byun dikabarkan menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi, berkisar antara 45 hingga 50 persen, dalam skema tersebut.
Bantahan Tuduhan Skema Ponzi
Meskipun ada bukti yang mengarah pada gagasan mungkin ada skema Ponzi, Byun secara tegas menolak tuduhan ini. Karena banyaknya korban yang terlibat dan kerugian finansial, keprihatinan publik penyelidikan ketat dari kejaksaan terus berlanjut.
Dampak Kasus CEO Wacon Korea Selatan pada Industri Kripto
Penangkapan Byun Young-oh mempengaruhi perusahaan Wacon dan kepercayaan publik terhadap industri kripto Korea Selatan.
Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya investasi dalam kripto, terutama ketika ada janji keuntungan yang tidak masuk akal.
Kesimpulan
Kasus penipuan CEO Wacon Korea Selatan, Byun Young-oh, mengungkapkan bahaya yang signifikan di industri kripto, terutama terkait janji keuntungan besar.
Penangkapan ini merusak kepercayaan publik terhadap investasi kripto dan menunjukkan betapa pentingnya investor tetap waspada.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.