Gak Terima Ripple Menang, SEC Ajukan Banding

2024-10-03

Gak Terima Ripple Menang, SEC Ajukan Banding.webp

BittimeKomisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengajukan banding terhadap putusan hakim Distrik AS, Analisa Torres, yang diambil pada Juli 2023. Putusan tersebut menyatakan bahwa penjualan programatis XRP tidak melanggar undang-undang sekuritas. 

Langkah ini mengindikasikan bahwa pertarungan hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun antara SEC dan Ripple akan terus berlanjut.

banner staking coin.webp

SEC Ajukan Banding Terhadap Putusan Kasus Ripple

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada tanggal 2 Oktober, SEC menyatakan, "Kami dengan hormat mengajukan banding kepada Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedua terhadap putusan akhir yang dijatuhkan oleh Pengadilan ini pada 7 Agustus 2024." Ini menunjukkan bahwa SEC telah memutuskan untuk melawan keputusan yang mereka anggap keliru.

Baca juga: Whale Kripto Transfer 400 Juta XRP

Sebelumnya, seorang mantan pengacara SEC mengungkapkan bahwa semua orang di dalam lembaga tersebut percaya bahwa putusan Hakim Torres salah. "Semua orang di sana [di SEC] benar-benar percaya bahwa keputusan tersebut salah, bahwa ini bukan hukum yang baik, dan seharusnya diajukan banding," ungkapnya.

Banner Blog.webp

Babak Baru SEC Vs Ripple

Pengajuan banding ini menjadi babak baru dalam saga hukum yang melibatkan Ripple, yang merupakan salah satu pemain besar di industri cryptocurrency. 

Baca juga: SEC vs Ripple Memanas Lagi? 200M XRP Dipindahkan, Ini Alasannya!

Dengan tenggat waktu yang ditentukan hingga 7 Oktober untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak, keputusan SEC untuk melanjutkan proses hukum ini mencerminkan komitmen mereka untuk menegakkan peraturan di pasar crypto yang terus berkembang.

Banner Daftar Bittime

Ketegangan dalam industri cryptocurrency pun semakin meningkat, dengan banyak pihak yang memperhatikan perkembangan ini. Apakah keputusan akhir pengadilan akan mempengaruhi masa depan Ripple dan XRP? Hanya waktu yang akan menjawab.

Cara Beli Crypto di Bittime

cara beli crypto di bittime

Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.

Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!

Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Lucky Draw Rp15 Juta
PLPA Listing Announcement