Karyawan Bank Korea Selatan Gelapkan 15 Miliar Won untuk Membeli Kripto
2024-07-08Bittime - Seorang karyawan bank di Korea Selatan telah ditangkap dan didakwa karena menggelapkan dana sebesar 18 miliar won (sekitar 13 juta dolar AS). Lalu, sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membeli kripto Bagaimana kronologinya? Baca artikel ini untuk mengetahui selengkapnya!
Memalsukan Pinjaman Atas Nama Nasabah
Karyawan bank tersebut memalsukan dokumen pinjaman atas nama 17 nasabah, baik individu maupun perusahaan, sebanyak 35 kali dari Juli tahun lalu hingga Mei tahun ini.
Dana pinjaman palsu tersebut kemudian ditransfer ke rekening teman-temannya, dengan total sekitar 17,77 miliar won.
Proses pemalsuan ini melibatkan aplikasi pinjaman palsu dan transfer uang pinjaman ke rekening-rekening yang dikendalikan oleh tersangka dan rekan-rekannya.
Investigasi dan Penangkapan
Divisi Kriminal Pertama Kejaksaan Distrik Changwon mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa dan menangkap karyawan Woori Bank yang berusia 30-an dengan tuduhan penipuan di bawah Undang-Undang Hukuman yang Diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu.
Karyawan tersebut dituduh menggelapkan sekitar 17,77 miliar won dengan memalsukan dokumen pinjaman dan mengalihkan dana pinjaman ke rekening kenalannya.
Penipuan Tambahan
Selain itu, tersangka juga dituduh menipu dua nasabah pinjaman individu dari Juli hingga September tahun lalu dengan mengatakan bahwa dana pinjaman yang sudah disetorkan perlu ditarik sementara untuk proses pinjaman selanjutnya.
Dengan cara ini, tersangka berhasil menggelapkan sekitar 220 juta won dengan mentransfernya ke rekening kenalannya.
Penggunaan Dana Hasil Kejahatan
Setelah melacak aliran dana, pihak kejaksaan dan polisi mengonfirmasi bahwa tersangka menggunakan sekitar 15 miliar won untuk membeli aset virtual, sekitar 2,7 miliar won untuk membayar utang pinjaman yang timbul dari kejahatan ini, dan sekitar 300 juta won untuk keperluan pribadi seperti membayar deposit sewa dan biaya hidup.
Penyitaan dan Pembekuan Aset
Pihak kejaksaan berhasil menyita 180 juta won dari kediaman tersangka dan membekukan simpanan di bursa aset virtual, simpanan bank, serta deposit sewa dengan total sekitar 4,5 miliar won melalui langkah-langkah penyitaan dan pembekuan aset.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana yang diperoleh dari kejahatan ini dapat dikembalikan dan digunakan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh pihak yang dirugikan.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.