Pengadilan Singapura Perintahkan Multichain Bayar $2,19 Juta kepada Fantom
2024-07-09Bittime - Pengadilan Tinggi Singapura telah memerintahkan Multichain Foundation untuk membayar kompensasi kepada Fantom Foundation. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang penilaian kerugian yang diadakan setelah putusan default terhadap Multichain pada 30 Januari 2024.
Multichain Melanggar Kontrak
Pada 30 Januari 2024, Multichain ditemukan melanggar kontrak oleh Pengadilan Tinggi Singapura. Sidang penilaian kerugian kemudian diadakan pada 3 Juni 2024, di mana bukti-bukti disampaikan oleh Eli Bernstein, penasihat umum Fantom Foundation, dan Miao Gu, ahli penilaian dari firma spesialis Secretariat International. Namun, perwakilan dari pihak tergugat, Multichain, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Putusan Pengadilan Singapura
Dalam putusannya, Komisioner Yudisial Mohamed Faizal menyatakan bahwa Multichain harus membayar Fantom sebesar USD 2.187.870,55 atas kerugian yang diderita. Selain itu, Komisioner Yudisial juga menyatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi karena CEO Multichain memiliki kendali penuh atas aset kripto yang disimpan di Multichain Bridge.
Hal ini bertentangan dengan ketentuan utama dalam Perjanjian Pengguna, yang menyatakan bahwa Multichain Bridge dikendalikan oleh node MPC yang terdesentralisasi dan aman, yang tidak memungkinkan kendali oleh satu orang.
Fantom Hendak Likuidasi Multichain
Tujuan dari litigasi yang dilakukan oleh Fantom Foundation adalah untuk memaksa Multichain dilikuidasi melalui pengadilan dan menunjuk seorang likuidator pihak ketiga yang akan membantu memulihkan dan mendistribusikan aset yang hilang atau dibekukan.
Fantom Foundation akan sebagian mendanai likuidator ini dan memberikan semua pengetahuan serta materi investigatif mereka untuk mendukung upaya pemulihan tersebut.
Fantom Foundation akan terus melanjutkan kasus ini hingga likuidator ditunjuk, yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Setelah ditunjuk, likuidator akan melakukan penilaian independen terhadap aset-aset, diikuti dengan proses klaim, pemulihan, dan distribusi.
Pernyataan dari Tim Hukum Fantom
Nicolas Tang dari Farallon Law, yang bersama dengan Ashviniy Narenthiren mewakili Fantom Foundation dalam kasus ini, menyatakan kepuasannya atas keputusan Pengadilan Tinggi.
Ia mengatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan besar tidak hanya bagi klien mereka, tetapi juga bagi seluruh komunitas kripto. Keputusan ini memperkuat legitimasi dan kedudukan hukum aset digital, memastikan lingkungan yang adil dan adil untuk inovasi dan pertumbuhan di sektor yang berkembang pesat ini.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.