Pengumuman Penghentian Perdagangan 33 Aset Kripto di Bittime
2025-01-13Halo Bittimers,
Menindaklanjuti Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025 terkait Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, dan Surat Edaran Bursa (CFX) yang diterbitkan pada 10 Januari 2025. Bittime memutuskan untuk menghentikan perdagangan 33 aset kripto yang tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar aset kripto, tersebut.
Sebagai platform resmi teregulasi, Bittime berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dan menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan. Oleh karena itu setelah melakukan peninjauan, Bittime akan melakukan penghentian perdagangan 33 aset kripto tersebut pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 22.00 WIB.
Berikut daftar aset yang akan mengalami penghentian perdagangan:
Berikut beberapa informasi yang perlu diperhatikan:
Seluruh aktivitas deposit dan perdagangan (trade) untuk 33 aset kripto yang terdampak akan dihentikan pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 22.00 WIB
Seluruh transaksi Open Limit Order untuk 33 aset kripto yang terdampak akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Fitur Auto Earn untuk aset kripto CATS akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Seluruh aset pengguna yang terdampak tetap aman di Bittime dan dapat ditarik (withdraw) hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Pengguna dapat mengikuti panduan berikut untuk melakukan withdraw aset kripto terdampak di Bittime.
Aset-aset yang masih berada di wallet pengguna setelah masa penarikan berakhir masih akan dapat diakses dengan mengirimkan permintaan ke tim Customer Support Bittime melalui email (mailto:support@bittime.com).
Khusus untuk aset Zcash (ZEC/IDR) yang hanya tersedia untuk diperdagangkan (trade), Bittime mengimbau pengguna untuk tindakan-tindakan yang diperlukan seperti menjual aset sebelum aktivitas perdagangan (trade) dihentikan.
Bittime memastikan bahwa semua transaksi di platform Bittime berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia dan senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi seluruh pengguna.
Bittime akan terus memperbarui informasi terkait penghentian perdagangan ini secara berkala. Apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi tim Customer Support kami melalui Live Chat atau email (mailto:support@bittime.com).
Salam,
Bittime
Disclaimer: Segala bentuk penyesuaian terkait Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025 pada platform Bittime, dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Sebagai salah satu platform pertukaran aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Bittime berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi.
Gabung Komunitas dan Ikuti Social Media Bittime:
Telegram Announcement: https://t.me/bittimexchangeann
Telegram Group: https://t.me/bittimexchange
Twitter: https://twitter.com/bittimexchange
Instagram: https://instagram.com/bittimexchange
Youtube: https://youtube.com/bittimexchange
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.