Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pengembangan sistem pengawasan secara real-time sebagai salah satu fokus dalam pengawasan aset keuangan digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengambil alih pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Simak infonya disini.