TikTok Dituduh Menjalankan Bisnis Mirip Kripto Melalui TikTok Coins

2024-10-17

TikTok Coins

BittimeTikTok diduga menjalankan bisnis yang mirip dengan pertukaran aset kripto melalui sistem aset virtualnya, TikTok Coins. 

Hal ini mengundang perhatian dari otoritas keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), yang mendapat peringatan terkait potensi pelanggaran regulasi anti pencucian uang dan pendanaan teroris.

join registrasi lucky draw.webp

TikTok dan TikTok Coins

Sistem TikTok Coins memungkinkan pengguna membeli koin virtual dengan uang sungguhan, yang kemudian bisa digunakan untuk memberikan hadiah di dalam platform, terutama dalam live atau siaran langsung. 

Tidak hanya itu, TikTok Coins juga dapat ditukar kembali menjadi uang tunai secara tidak langsung melalui program kreator yang ditawarkan TikTok. Proses ini sangat mirip dengan transaksi yang biasa dilakukan di platform pertukaran aset kripto.

Oleh sebab itu, para ahli menyarankan agar TikTok Coins diawasi dengan lebih ketat karena mungkin memerlukan pemenuhan regulasi yang sama seperti platform pertukaran aset kripto lainnya.

Baca Juga: Baca Juga: World Liberty Financial Perbarui Syarat Pembelian Token WLFI 

TikTok Coins Memicu Kekhawatiran

Dugaan ini pertama kali muncul ketika pengguna TikTok mulai menyadari bahwa mereka dapat membeli koin dengan uang sungguhan dan kemudian menggunakan koin tersebut di dalam platform.

Namun, yang membuat regulator waspada adalah kemampuan pengguna untuk menukarkan koin tersebut kembali menjadi uang tunai melalui program kreator, yang menjadikan proses ini mirip dengan transaksi kripto.

Inilah yang menyebabkan TikTok Coins dianggap memiliki karakteristik yang mirip dengan aset kripto, sehingga memicu kekhawatiran bahwa TikTok mungkin beroperasi tanpa mematuhi regulasi keuangan yang ketat.

OPS - Auto Earn.webp

TikTok Coins Berpotensi Melanggar Regulas

Berdasarkan penjelasan di atas, TikTok dapat dikategorikan sebagai bisnis jasa keuangan berdasarkan aturan yang berlaku di Inggris. 

Jika terbukti, TikTok harus mematuhi undang-undang anti pencucian uang dan pendanaan teroris, termasuk mendaftarkan bisnisnya ke otoritas terkait dan memenuhi kewajiban pelaporan.

TikTok melalui program hadiah dan TikTok Coins, berpotensi memfasilitasi transmisi dana ke bisnis layanan keuangan dan melakukan pertukaran antara aset kripto dengan mata uang fiat atau sebaliknya. 

Hal ini bisa berarti TikTok tidak hanya menjalankan platform media sosial, tetapi juga secara tidak langsung beroperasi sebagai pertukaran aset digital.

Baca Juga: Baca Juga: Program Blast Mobile Big Bang Umumkan 6 Tim yang Terpilih!

Cara Beli Crypto di Bittime

Cara Beli NEW.webp

Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.

Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!

Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Lucky Draw Rp15 Juta
PLPA Listing Announcement