X atau Twitter Berpotensi Denda, Perusahaan Elon Musk Lainnya Juga Bisa Kena!
2024-10-18Bittime - X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, saat ini berada di bawah ancaman serius dari Uni Eropa terkait potensi pelanggaran regulasi konten digital.
Platform ini kemungkinan akan dikenakan denda besar oleh regulator Uni Eropa. Tidak hanya itu, regulator juga mempertimbangkan untuk menghitung potensi denda berdasarkan pendapatan dari perusahaan lain milik Musk.
X atau Twitter Berpotensi Denda
Regulasi yang menjadi dasar potensi denda ini adalah Digital Services Act (DSA), undang-undang Uni Eropa yang baru diterapkan untuk mengatur konten digital.
DSA mewajibkan platform daring besar untuk mengatasi konten ilegal dan disinformasi.
Bagi perusahaan yang tidak patuh, Uni Eropa dapat mengenakan denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka. X, sebagai salah satu platform besar, telah diawasi oleh Komisi Eropa terkait beberapa pelanggaran potensial terhadap aturan ini.
Baca Juga: TikTok Dituduh Menjalankan Bisnis Mirip Kripto Melalui TikTok Coins
X atau Twitter Berpotensi Denda, Ada Perhitungan Denda Baru
Salah satu perhitungan denda baru yang sedang dipertimbangkan oleh Uni Eropa adalah dengan memasukkan pendapatan dari perusahaan lain milik Elon Musk, seperti SpaceX, Neuralink, X.AI, dan The Boring Company, ke dalam perhitungan denda.
Hal ini karena X adalah perusahaan swasta yang sepenuhnya dimiliki oleh Musk. Dia pun dapat dianggap sebagai entitas yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas perusahaan-perusahaan ini, dan bukan hanya platform X.
Namun, Tesla dikecualikan dari perhitungan denda ini karena status perusahaan ini sebagai perusahaan publik.
X atau Twitter Berpotensi Denda, Masalah Verifikasi Akun
Selain masalah pelanggaran konten, Uni Eropa juga mengkritik fitur tanda centang biru pada akun yang disebut sebagai "verified" di platform X. Fitur ini dikhawatirkan menyesatkan pengguna karena dapat disalahgunakan.
Selain itu, kurangnya transparansi platform X dalam hal periklanan dan kegagalan berbagi data dengan peneliti juga dianggap melanggar DSA. Hal ini menambah daftar panjang masalah yang sedang dihadapi platform X.
Baca Juga: Google Kembalikan Grafik Harga Bitcoin Setelah Sempat Dihapus
Cara Beli Crypto di Bittime
Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.
Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!
Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.