Kasus Ripple vs SEC: Perkembangan Kronologi Kasus Ripple Terkini!
2024-07-11Bittime - Telusuri perkembangan terbaru kasus hukum antara Ripple Labs dan Securities and Exchange Commission (SEC) tentang status XRP.
Ripple menantang tuduhan bahwa XRP dianggap sebagai sekuritas, menegaskan bahwa itu adalah aset digital. Perdebatan ini berpotensi mempengaruhi regulasi aset digital global.
Seperti Apa Kasus Ripple vs SEC?
Dengan janji menarik untuk memberikan izin transfer uang lintas batas negara yang murah dan cepat kepada lembaga keuangan, Ripple Labs pertama kali muncul di industri fintech pada tahun 2012. Untuk mencapai hal ini, perusahaan menciptakan jaringan RippleNet.
Jaringan ini memungkinkan transaksi aset kripto XRP dilakukan dan diselesaikan secara real time. Sebuah tuduhan yang diajukan oleh Securities and Exchange Commission adalah bahwa para eksekutif melakukan penawaran umum perdana (IPO) XRP, yang merupakan sekuritas yang tidak terdaftar, selama peningkatan modal.
Perkembangan Kronologi Kasus Ripple Terkini
Menurut pengaduan, Ripple mengumpulkan dana dengan menjual token XRP kepada investor di Amerika Serikat dan di seluruh dunia melalui penawaran keamanan tidak terdaftar. Selain itu, sebagai imbalan atas layanan non-tunai seperti tenaga kerja dan pembuatan pasar, Ripple menawarkan miliaran XRP.
Apa yang Dikatakan SEC dalam Kasus Hukumnya dengan Ripple?
Menurut Securities and Exchange Commission (SEC), XRP dianggap sebagai sekuritas. Sekuritas biasanya adalah instrumen keuangan yang diperdagangkan yang mewakili kepemilikan dalam suatu perusahaan atau entitas serupa yang tidak memiliki fungsi apa pun. Misalnya, perusahaan publik biasanya mendefinisikan saham sebagai sekuritas untuk mendapatkan pembiayaan.
Respon Ripple atas Kasus Pengadilan XRP
Meskipun SEC seringkali memilih untuk menyelesaikan tuntutan hukumnya, Ripple memilih untuk mengambil tindakan hukum alih-alih mematuhi tuntutan SEC dan membayar denda.
Diakui oleh regulator AS bahwa Ripple tidak pernah diberitahu tentang kemungkinan XRP akan diklasifikasikan sebagai sekuritas, menurut pengacara Ripple.
Kesimpulan
Dalam dunia kripto, kasus Ripple versus SEC adalah salah satu kasus hukum yang paling menonjol. Ripple membantah tuduhan SEC bahwa XRP harus diregistrasi sebagai sekuritas karena SEC mengatakan bahwa Ripple Labs melakukan penawaran umum perdana (IPO) XRP yang tidak terdaftar. Ripple menegaskan bahwa XRP seharusnya dianggap sebagai aset digital dan bukan sekuritas.
Menurut perkembangan terbaru, Ripple telah memilih untuk melawan tuntutan SEC daripada membayar denda. Mereka menegaskan bahwa sebelum tuntutan ini muncul, mereka tidak pernah menerima informasi resmi bahwa XRP dapat dianggap sebagai sekuritas.
Karena keputusan akhir kasus ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap peraturan aset digital di Amerika Serikat dan di seluruh dunia, pasar kripto sangat terpengaruh.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.