SEC Gugat Silvergate atas Dugaan Penipuan Sekuritas

2024-07-02
SEC Gugat Silvergate

Bittime - Berita mengejutkan datang dari SEC yang dikabarkan telah mengajukan gugatan terhadap Silvergate Capital Corp, bank yang berfokus pada kripto, dengan tuduhan penipuan sekuritas. Bagaimana kronologinya? Baca artikel berikut hingga akhir untuk mengetahuinya!

Kronologi Kasus Silvergate

Gugatan ini diajukan di pengadilan federal dengan tuduhan bahwa Silvergate menipu investor terkait program kepatuhan kerahasiaan bank, anti-pencucian uang, dan kondisi keuangannya yang buruk setelah runtuhnya FTX pada tahun 2022. SEC menuduh bahwa Silvergate gagal mendeteksi hampir $9 miliar transfer mencurigakan dari FTX dan entitas terkaitnya.

Runtuhnya FTX dan Dampaknya pada Silvergate

Pada November 2022, bursa kripto FTX mengalami keruntuhan besar yang menyebabkan kepanikan di pasar kripto. Silvergate, yang telah menjajaki dunia kripto sejak 2013, terkena dampak signifikan dari peristiwa ini. Keruntuhan FTX mengungkapkan kelemahan dalam program kepatuhan Silvergate dan kondisi keuangannya yang sebenarnya.

SEC mengeklaim bahwa Silvergate membuat "skema penipuan" untuk menipu investor dengan memberikan informasi yang menyesatkan tentang program kepatuhan dan kondisi keuangan mereka.

Hal ini dilakukan untuk menyembunyikan kenyataan bahwa bank berada dalam kondisi keuangan yang buruk dan tidak dapat mendeteksi transfer mencurigakan yang terjadi di platform mereka.

Tindakan SEC dan Respons Silvergate

SEC menuduh bahwa Silvergate gagal memenuhi standar kepatuhan yang diperlukan untuk mencegah pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya. Gugatan ini mengeklaim bahwa Silvergate tidak berhasil mendeteksi hampir $9 miliar transfer mencurigakan yang dilakukan oleh FTX dan entitas terkaitnya.

Dalam dokumen pengadilan, SEC menyatakan bahwa Silvergate berusaha menipu investor dengan mengeklaim bahwa mereka memiliki program kepatuhan yang kuat, padahal kenyataannya mereka gagal memenuhi standar tersebut.

Selain itu, Silvergate juga dituduh memberikan informasi yang menyesatkan tentang kondisi keuangan mereka yang buruk setelah keruntuhan FTX. Sementara itu, Silvergate belum memberikan komentar resmi terkait gugatan ini.

Baca juga: Navigasi Pasar Kripto: Menghadapi Perubahan Regulasi SEC

Silvergate Hentikan Kegiatan

Pada Maret 2023, Silvergate memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan secara sukarela melikuidasi asetnya setelah mengalami kerugian besar akibat kepanikan yang terjadi setelah keruntuhan FTX.

Bank yang didirikan pada tahun 1998 ini telah mengungkapkan bahwa mereka menjual sekuritas utang tambahan pada tahun 2023 dengan kerugian, yang menyebabkan kondisi keuangan mereka semakin terpuruk.

Silvergate mengakui bahwa kerugian lebih lanjut dapat menyebabkan bank tersebut menjadi kurang dari cukup modal sebelum rencana penutupan mereka terungkap.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan finansial yang meningkat dan ketidakmampuan untuk memulihkan kondisi keuangan mereka setelah keruntuhan FTX.

Pentingnya Kepatuhan Hukum

Gugatan SEC terhadap Silvergate menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan standar keuangan yang ketat dalam industri kripto. Kasus ini juga menunjukkan risiko yang dihadapi oleh bank dan lembaga keuangan lainnya yang terlibat dalam industri kripto yang berkembang pesat sekaligus penuh dengan tantangan regulasi.

Jika terbukti bersalah, Silvergate dapat menghadapi sanksi berat, termasuk denda besar dan kemungkinan penutupan operasional yang permanen. Hal ini akan menjadi pukulan berat bagi reputasi bank dan kepercayaan investor.

Cara Beli Crypto di Bittime

Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.

Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.

Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Lucky Draw Rp15 Juta
PLPA TapTap Hero Game Telegram