Korea Selatan Resmi Terapkan Undang-Undang Kripto Pertama
2024-07-19Bittime - Korea Selatan resmi menerapkan kerangka hukum kripto pertama yang dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.
Regulasi ini bertujuan melindungi investor dengan serangkaian aturan ketat untuk penyedia layanan aset digital.
Hukum Kripto Korea Selatan
Regulasi baru ini memberlakukan persyaratan yang lebih ketat bagi bursa aset digital di Korea Selatan. Salah satu aturan utama adalah kewajiban bagi bursa untuk menyimpan minimal 80% dari deposito pengguna dalam cold wallet.
Cold wallet ini bertujuan untuk mengisolasi dana pengguna dari dana operasional bursa, sehingga meningkatkan keamanan dana tersebut.
Selain itu, bursa kripto juga diwajibkan untuk mempercayakan simpanan tunai pengguna kepada bank lokal yang berlisensi untuk penyimpanan yang aman.
Bursa juga harus mempertahankan cadangan kripto dalam jumlah dan jenis yang sama dengan deposito pelanggan.
Ini berarti bahwa setiap bursa harus memiliki cadangan yang cukup untuk mengakomodasi penarikan pengguna kapan saja, sehingga mengurangi risiko likuiditas.
Sebagai langkah tambahan, layanan kripto di Korea Selatan sekarang diwajibkan untuk memiliki asuransi yang memadai atau mendirikan dana cadangan untuk menghadapi serangan hacker atau krisis likuiditas.
Hal ini dilakukan untuk memberikan lapisan perlindungan ekstra bagi investor dalam situasi darurat.
Sistem Pengawasan Real-Time
Undang-undang ini juga mengharuskan bursa untuk memasang sistem pemantauan real-time untuk melaporkan aktivitas perdagangan yang mencurigakan yang dapat berpotensi ilegal.
Sistem ini akan membantu mendeteksi dan mencegah tindakan penipuan atau manipulasi pasar sejak dini.
Perusahaan yang gagal mematuhi regulasi baru ini dapat menghadapi sanksi dari Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan atau bahkan penghentian layanan mereka.
FSC, sebagai regulator keuangan tertinggi di Korea Selatan, juga telah meluncurkan jaringan pengawasan 24 jam dengan bursa lokal untuk memantau aktivitas mencurigakan di pasar kripto.
Korea Selatan dan Cryptocurrency
Korea Selatan memang terkenal sebagai salah satu negara dengan pengguna kripto terbanyak.
Pada kuartal pertama tahun 2024, won Korea menjadi mata uang fiat yang paling banyak digunakan untuk perdagangan kripto dibandingkan dengan dolar AS.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Korea Selatan dalam ekosistem cryptocurrency global.
Dengan penerapan kerangka regulasi baru ini, pasar kripto di Korea Selatan diharapkan akan menjadi lebih aman dan lebih menarik bagi investor, baik lokal maupun internasional.
Regulasi yang ketat ini juga dapat memberikan contoh bagi negara lain tentang bagaimana mengelola dan mengatur pasar kripto yang berkembang pesat.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.